Menteri Pertahanan yang bekerja sama dengna Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk menerapkan pendidikan militer melalui program bela negara yang dilakukan oleh mahasiswa. Mereka ingin bahwa anak muda di Indonesia tidak hanya kreatif tapi juga ada rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Penerapan bela engara ini akan dilakukan Kementerian Pertahanan untuk menyadarkan masyarakat khususnya anak-anak mileniar yang akan memasuki bangku perkuliahan dan bangga sebagai warga negara Indonesia.
Pemerintah mengatakan bahwa banyak yang milenial yang cinta terhadap budaya negara lain seperti budaya K-Pop ataupun budaya barat. Karena dengan begitu, cara budaya K-Pop bisa mempengaruhi dunia. Dengan terapan seperti ini pemerintah mendapatkan dukungan dari sbobet mobile login, situs yang sudah di percaya dan memberikan dukukan penuh atas pemerintahan untuk penerapan bela negara indonesia yang kita citai.
Rencana pendidikan bela negara tersebut akan terhitung dalam SKS, jadi nantinya para mahasiswa wajib mengikutinya dalam satu semester dan nilainya akan di masukan ke dalam SKS tersebut. Selain itu kebijakan tersebut ditujukan sebagai upaya untuk mengembangkan sikap kritis setiap mahasiswa dan agar lebih patuh terhadap sistem dalam bernegara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 membahas tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara. Salah satunya yaitu hak warga negara Indoneia yang bisa menjadi cadangan pertahanan negara. Walaupun begitu, bela negara tidak hanya belajar tentang pelatihan fisik tapi juga belajar tentang strategi, memahami tentang pertahanan negara, keamanan negara, keuangan, nuklir, dan hal lainnya yang menyangkut dengan negara.
Dalam rencananya itu, mahasiswa diberikan pilihan untuk mengambil waktu 2 semester di luar kampus untuk dengan menjalankan perkuliahan hingga 40 SKS. Lalu pemerintah juga mengatakan bahwa Indonesia akan memasuki era demografi di tahun 2025 yang ditandai dengan penduduk usia produktif. Generasi-generasi inilah yang akan emngisi demografi tersebut, sehingga mereka mereka yang berumur produktif harus di siapkan untuk menggerakkan bangsa di masa depan.
Bela negara ini juga ditujukan untuk menyadarkan masyarakat Indonesia bilamana sewaktu-waktu terjadi perang, makanya fasilitas ini akan diberikan selama beberapa bulan untuk pelatihan. Setelah pendidikan itu selesai, ya anak-anak tersebut kemari ke masyarakat. Setelah anda menuntaskan pendidikan militer, anda bisa mencoba permainan online dengan uang asli yang ada di situs joker123 online.
Walaupun sifatnya sukarela, mahasiswa tetap bisa mengambil program ini melalui cadangan dengan mengikuti pelatihan yang sudah disiapkan oleh Kemenhan. Jika sudah memenuhi syarat kelulusan sarjana, mereka juga bisa menjadi perwira cadangan.
Namun rencana ini tidak mudah, karena pemerintah harus mengkaji lagi terkait dengan kebijakan ini. Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR, mengatakan bahwa menilai ideologi cinta tanah air dan nasionalisme perlu ditanamkan di kalanin anak milenial, selain itu dibuat untuk komponen cadangan dimana untuk mengajarkan bela negara bukan untuk pendidikan militer.
Karena pada jaman sekarang ini, pemahaman akan nasionalisme itu sangat penting dan yang perlu digaris bawahi adalah kebijakan ini bukan wajib militer. Rencana ini seperti adalah upaya dari revisi UU Pramuka di Prolegnas prioritas 2021.
Dari pihak Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar mengatakan bahwa bleum ada kewajiban public untuk ikut dalam permainan Situs Judi Slot Online Terpercaya, karena sampai saat ini belum ada urgensi yang terkait dalam pendidikan militer di kalangan mahasiswa. Walaupun nantinya TNI yang akan menyelenggarakan, namun itu adalah hanya sementara dalam konteks warga negara. Konteksnya pun hanya untuk bela negara dan salah satu bentuk yaitu diberikan pendidkan kewarganegaraan.
Wahyudi pun mengatakan bahwa mahasiswa cukup mendapat pendidikan kewarganegaraan saja, karena itu bisa di terapkan dan didapatkan di seluruh institusi pendidikan. Jadi menurut kamu apakah upaya yang akan dilakukan oleh negara ini wajib di lakukan atau tidak?